Header Ads Widget

Selamat Datang di SMP Negeri 3 Lingsar

STIL Media

PPDB SMP Negeri 3 Lingsar 2022/2023

Pendahuluan

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2022/2023 yang dilaksanakan dengan tatap muka dan daring (melalui pesan Whatsapp) ini bertujuan untuk memudahkan calon siswa yang berada di jalur zonasi dalam mendapatkan informasi mengenai segala persiapan PPDB. Dalam pelaksanaannya, PPDB memenuhi beberapa kriteria, sebagai berikut:

  1. Obyektivitas artinya bahwa penerimaan Peserta Didik, baik baru maupun pindahan harus memenuhi ketentuan yang sudah diatur.
  2. Transparansi artinya pelaksanaan penerimaan Peserta Didik, baik baru maupun pindahan bersifat terbuka dan dapat diketahui oleh masyarakat termasuk orang tua Peserta Didik untuk menghindari penyimpangan-penyimpangan yang terjadi.
  3. Akuntabilitas artinya penerimaan Peserta Didik, baik baru maupun pindahan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat baik prosedur maupun hasilnya.
  4. Tidak diskriminatif artinya setiap warga negara yang berusia sekolah dapat mengiktui program pendidikan di wilayah negara kesatuan Republik Indonesia.
  5. Pada dasarnya tidak ada penolakan dalam penerimaan Peserta Didik, baik baru maupun pindahan kecuali daya tampung sekolah yang terbatas dan waktu yang tidak memungkinkan.

Untuk keterlaksanaan tujuan dan kriteria dalam penerimaan peserta didik baru perlu dibuat program kerja sebagai pedoman bagi panitia dalam pelaksanaan penerimaan peserta didik baru.

Pelaksanaan

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMPN 3 Lingsar memiliki serangkaian pelaksanaan, yaitu:

  1. Pendaftaran calon peserta didik baru mulai dilaksanakan pada tanggal 20 s.d 23 Juni 2022;
  2. Seleksi administrasi dilakukan pada tanggal 23 Juni s.d 27 Juni 2022;
  3. Pengumuman hasil seleksi tanggal 27 Juni 2022;
  4. Pendaftaran ulang bagi peserta didik baru dilaksanakan tanggal 28 s.d 30 Juni 2022;
  5. Persiapan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dilaksanakan pada tanggal 4 Juli 2022;
  6. MPLS dimulai tanggal 5 s.d 7 Juli 2022;
  7. Hari pertama masuk sekolah tanggal 11 Juli 2022.



Proses pelaksanaan PPDB tersebut sesuai dengan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Barat tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Taman Kanak-Kanak, SD, SMP, atau Bentuk Lain yang Sederajat Tahun Pelajaran 2022/2023.

Hasil 

Hasil utama dari serangkaian proses PPDB yang dilaksanakan adalah diterimanya 100 orang peserta didik baru. Perincian dari peserta didik yang diterima, yaitu laki-laki sebanyak 61 orang dan perempuan sebanyak 39 orang. Peserta didik berasal dari Sekolah Dasar (SD) di sekitar sekolah. Sebagian besar peserta didik baru berusia 12 tahun. Hal ini terlihat dari data yang masuk, yaitu sebagian besar kelahiran tahun 2010. Beberapa di antaranya, yaitu tahun 2008, 2009, dan 2011. 


Data lain juga menunjukkan bahwa paserta didik memiliki orang tua dengan latar belakang pekerjaan yang beragam. Terkait dengan latar belakang pekerjaan orang tua sebagian besar adalah buruh. Pekerjaan lainnya adalah karyawan swasta, wiraswasta, dan petani. Data tersebut merupakan potensi sumber daya yang ke depannya akan dikembangkan oleh sekolah untuk mewujudkan pendidikan yang memerdekakan.

Kesimpulan

  1. Proses pelaksanaan PPDBSMP Negeri 3 Lingsar Tahun Pelajaran 2022/2023 berjalan lancar tanpa mengalami hambatan yang berarti;
  2. Pelaksanaan PPDB SMP Negeri 3 Lingsar dapat terselenggara berkat adanya koordinasi dan kolaborasi antara panitia dengan pihak terkait, yaitu Kepala Sekolah, Urusan-urusan, rekan sejawat, dan tenaga kependidikan;

Penutup

Semoga peran serta kita dalam mencerdaskan kehidupan bangsa serta dalam mencetak generasi muda yang lebih berkualitas dapat menciptakan well-being bagi peserta didik di sekolah. Hingga pada akhirnya dapat mendukung terwujudnya pendidikan yang memerdekakan di sekolah.

Oleh: Tim PPDB SMPN 3 Lingsar

Posting Komentar

0 Komentar